Fraksi Gerindra DPRD Sergai Soroti Kejanggalan  Anggaran Refocusing Tahap 1 Soal  Sosial Satety Net

Jumat, 19 Juni 2020 | 14:15:23 WIB

SERGAI,(PAB)- --

Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menyoroti kejanggalan Anggaran Refocusing percepatan penanganan Coronavirus Disease atau covid-19 tahap 1 terkait anggaran Sosial Safety Net.


Demikian disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra, Robert Butar Butar, SE saat membacakan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Sergai tahun 2020 bertempat Gedung Aula Paripurna, DPRD di Sei Rampah, Kamis (18/6) pukul 11.00 WIB. 


Dikatakan Robert, mencermati Nota pengantar Ranperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, 
kami dari Fraksi Partai GERINDRA DPRD Kabupaten Serdang Bedagai mempunyai pandangan, poin penting diantaranya, Poin 2 disebutkan, terkaitnya refocusing tahap 1 dengan jumlah 15 milyar Rupiah, dan DPRD Kabupaen Serdang
Bedagai sudah merealokasikan dana sebesar 2,2 Milyar Rupiah dengan salah satu rincian bahwa 6 (enam) Milyar Rupiah di alokasikan untuk social safety net, akan tetapi pada kenyataannya hanya 4 (empat) Milyar Rupiah,"
Terangnya.


Selanjutnya dipoin 3, pada awal bulan Juni 2020, Kabupaten Serdang Bedagai dinyatakan sebagai kawasan Zona
Merah terhadap penyebaran covid 19. Disini kami Fraksi GERINDRA mempertanyakan, apa
tindakan Tegas dari pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai yang dalam hal ini oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid 19 Kabupaten Serdang Bedagai, dikarenakan
masyarakat saat ini sudah sangat tidak disiplin dalam penerapan protokol kesehatan,"ujarnya lagi.


Sebelumnya, disampaikan Robert, menyimak nota pengantar Ranperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Saudara Bupati yang telah disampaikan dalam sidang Paripurna DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, Fraksi GERINDRA DPRD Kabupaten Serdang Bedagai telah banyak melihat capaian hasil kinerja dari Pemerintah Kabupaten Sergai yang mendapatkan pengakuan dari pihak pemerintah pusat. 

Maka kami Fraksi GERINDRA DPRD Kabupaten Serdang Bedagai mengucapkan selamat atas keberhasilannya yang mendapatkan pengakuan dari pihak pemerintah pusat terutama dengan penilaian tentang laporan keuangan TA 2019 dengan opini WTP
(Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI.


Dan memberikan penghargaan serta apresiasi yang tinggi 
kepada seluruh satuan perangkat daerah terkait, dengan harapan semoga di tahun-tahun ke depan Kabupaten Serdang Bedagai lebih maju dan sejahtera sebagai harapan hidup bagi warga masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai,"Bebernya.


Sementara itu, dalam jawaban Pemerintah yang disampaikan kepada kedelapan pandangan umum fraksi, Wabup Sergai H Darma Wijaya menyampaikan beberapa poin penting.

"Untuk pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi Gerindra, Wakil Bupati Sergai 
H. Darma Wijaya SE  menyampaikan perihal prioritas dana hasil refocusing.
“Kita memprioritaskan untuk bidang kesehatan dalam hal ini pengadaan sarana dan prasarana kesehatan, pencegahan dan obat-obatan serta monitoring patroli dan pengawasan yang dilakukan oleh Gugus Tugas Kabupaten Sergai. Untuk social safety net, kami sedang melakukan monitoring dan evaluasi ke lapangan dengan penerima bantuan yang bersumber dari APBN dan APBD Provinsi,” ungkap Wabup.(Bambang)

Terkini